Polres Banjar Ungkap Peredaran Obat Terlarang Jaringan Pulau Jawa

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Obat-obat terlarang yang kami sita adalah yang belum beredar ke pasaran, sasaran peredaran obat tersebut berbagai kalangan termasuk anak muda,” ucap Jojo.

Jojo menambahkan, omzet peredaran obat-obatan terlarang ini mencapai puluhan juta rupiah.

Tersangka EP, JA dan SU terjerat pasal 435 dan atau 436 ayat (1) UU No.17 tahun 2023 tentang kesehatan, dan atau pasal 62 UU No.5 tahun 1997 tentang psikotropika.

Selanjutnya, kasus peredaran narkoba jaringan pulau Jawa ini akan terus di kembangkan sekaligus pendalaman penyidik.

- Advertisement -

Pendalaman guna mengungkap pemasok atau bandar besar yang selama ini memasok obat terlarang ke wilayah Tangerang. (GaluhID/Joe)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Kisah Ayah Petugas Kebersihan Bawa SLBN Ciamis Juara II Nasional FLS3N Diksus 2026

Film pendek "Sampah Jadi Harapan" karya siswa SLBN Ciamis meraih Juara II Nasional pada Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional 2026. Mengisahkan seorang ayah petugas kebersihan dan anak penyandang disabilitas, film ini menyampaikan pesan tentang harapan, perjuangan, dan potensi anak berkebutuhan khusus, serta mengubah pandangan masyarakat.

Artikel Terkait