Jumat, November 22, 2024

Polres Ciamis Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu di Lapas

Baca Juga

CIAMIS – SAT Reskrim Polres Ciamis berhasil Menangkap jaringan pengedaran Narkotika jenis Sabu yang diedarkan di Lapas kelas ll B Ciamis. Hal ini disampaikan saat Konperensi Pers kepada awak media di Lobi Polres Ciamis pada Jum’at siang (27/07/2018).

AKBP Bismo Teguh Prakoso, SH, SIK, MH, yang memimpin langsung Konperensi Pers, didampingi kasat Narkoba Polres Ciamis dan Kaur Humas Iptu H. Iis Yeni Idaningsih SH, memperlihatkan barang bukti kepada wartawan.

AKBP Bismo Teguh Prakoso, SH, Sik, MH menjelaskan hasil ungkap kasus (19/7/2018) SAT Reserse Naskoba Polres Ciamis yang berhasil menangkap inisial IN (36) dan IW (33). Keduanya diketahui berusaha menyelundupkan Narkoba jenis sabu-sabu yang akan diberikan kepada salah saty warga Binaan Napi Lapas Ciamis berinisial RD.

“Modus yang digunakan oleh pelaku dengan memasukan 11 Paket sabu seberat 7,10 gram yang dimasukkan ke dalam toples kue Astor dan 1 bungkus sisa kue semprong, pelaku kemudian pura-pura membesuk warga binaan Lapas Ciamis,” terangnya.

“Dengan kesigapan petugas Lapas Kelas ll B Ciamis dengan SAT Serse Narkoba Polres Ciamis berhasil manangkap sodara IN (36) dan IW (33) yang selanjutnya akan diproses secara hukum, akibat perbuatannya itu mereka akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) Yo 112 ayat (2) dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun penjara dan denda 800 juta, paling banyak 8 miliar rupiah.” Pungkas AKBP Bismo Teguh Prakoso.A

(Fahmi.Galuh ID)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Heri Rafni Kotari Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah di Ciamis

Ciamis, galuh.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda)...

Artikel Terkait