Selasa, 21 Maret 2023
Selasa, 21 Maret 2023
More

    Polres Ciamis Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu di Lapas

    CIAMIS – SAT Reskrim Polres Ciamis berhasil Menangkap jaringan pengedaran Narkotika jenis Sabu yang diedarkan di Lapas kelas ll B Ciamis. Hal ini disampaikan saat Konperensi Pers kepada awak media di Lobi Polres Ciamis pada Jum’at siang (27/07/2018).

    AKBP Bismo Teguh Prakoso, SH, SIK, MH, yang memimpin langsung Konperensi Pers, didampingi kasat Narkoba Polres Ciamis dan Kaur Humas Iptu H. Iis Yeni Idaningsih SH, memperlihatkan barang bukti kepada wartawan.

    Iklan

    AKBP Bismo Teguh Prakoso, SH, Sik, MH menjelaskan hasil ungkap kasus (19/7/2018) SAT Reserse Naskoba Polres Ciamis yang berhasil menangkap inisial IN (36) dan IW (33). Keduanya diketahui berusaha menyelundupkan Narkoba jenis sabu-sabu yang akan diberikan kepada salah saty warga Binaan Napi Lapas Ciamis berinisial RD.

    “Modus yang digunakan oleh pelaku dengan memasukan 11 Paket sabu seberat 7,10 gram yang dimasukkan ke dalam toples kue Astor dan 1 bungkus sisa kue semprong, pelaku kemudian pura-pura membesuk warga binaan Lapas Ciamis,” terangnya.

    “Dengan kesigapan petugas Lapas Kelas ll B Ciamis dengan SAT Serse Narkoba Polres Ciamis berhasil manangkap sodara IN (36) dan IW (33) yang selanjutnya akan diproses secara hukum, akibat perbuatannya itu mereka akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) Yo 112 ayat (2) dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun penjara dan denda 800 juta, paling banyak 8 miliar rupiah.” Pungkas AKBP Bismo Teguh Prakoso.A

    (Fahmi.Galuh ID)

    Iklan

    ARTIKEL TERKAIT

    Iklan

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

     
     

    TEMUKAN KAMI

    184,687FansSuka
    41,532PengikutMengikuti
    15,984PengikutMengikuti
    392PengikutMengikuti
    6,452PelangganBerlangganan