Kata Bayu, korban yang masih hidup saat ini dalam kondisi baik atau stabil.
“Korban mengklaim bahwa ia hanya meminum sedikit minuman dari cangkir, dugaan mengandung miras ilegal,” ujarnya.
Minuman ini lanjutnya, memiliki rasa manis dan juga bisa di simpan dalam botol kemasan air mineral.
“Korban yang selamat tidak mengetahui dari mana minuman ini berasal,” ucap Bayu.
Menurut Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Yayu Wahyudi, ada saksi sekaligus korban yang mengakui bahwa ia ikut minum.
Tetapi, ia tidak mengetahui asal minuman tersebut dan tidak tahu siapa yang membuatnya.