Rabu, November 27, 2024

Pria di Tasikmalaya Culik Anak Untuk Jaminan Utang Piutang

Baca Juga

Berita Tasikmalaya, galuh.id – Seorang pria di Tasikmalaya berinisial E (42) melakukan aksi penculikan pada seorang anak bernama GP (17).

E nekad menculik GP warga Kampung Nyalindung Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, penyebabnya urusan utang piutang.

Atas perbuatannya, E yang merupakan warga Kecamatan Tawang diamankan pihak Polres Tasikmalaya atas dugaan melakukaan tindakan pidana penculikan pada GP.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tasikmalaya, AKBP. Rimsyahtono didampingi oleh Kabag Ops Kompol Indra dan Jajaran Reskrim, Selasa (7/6/2022).

Menurut Rimsyah, pelaku E melakukan aksi penculikan tersebut karena urusan utang piutang dengan orang tua korban GP sebesar Rp.82 juta.

“Penculikan oleh E itu berkaitan dengan urusan utang piutang dengan orang tua korban senilai Rp.82 juta,” ungkap Rimsyah.

Korban dibawa oleh pelaku karena saat pelaku yang bermaksud menagih kepada orang tua korban namun tidak ada di rumah.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pj Bupati Ciamis Monitoring TPS Cek Kesiapan Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya bersama unsur Forkopimda dan Sekda melakukan monitoring ke sejumlah TPS...

Artikel Terkait