Pria di Tasikmalaya Culik Anak Untuk Jaminan Utang Piutang

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Penculikan Terjadi di Rumah Orang Tua Korban

Menurut Rimsyah, tindakan pidana penculikan itu terjadi pada Selasa 24 Mei 2022 di rumah orang tua korban di Singaparna Tasikmalaya.

Saat itu masih menurut Rimsyah, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku E mendatangi rumah orang tua korban bermaksud menagih utang.

Namun orang tua korban tidak ada di rumah yang ada hanya korban, sehingga untuk jaminan pelaku nekat membawa korban.

“Pelaku datang ke rumah orang tua korban untuk menagih, tapi tidak ada, sehingga pelaku pun melakukan aksi penculikan,” jelas Rimsyah.

- Advertisement -

Saat melakukan aksinya itu, pelaku mengancam korban bahkan sempat memperlihatkan peluru dan borgol yang sudah disiapkan pelaku.

“Korban diancam agar korban ikut dengan pelaku dan menjadi jaminan yang nantinya ditebus oleh orang tua korban,” tambah Rimsyah.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Unik! Warga RT 23 Desa Cibadak Ciamis Gelar Pemilihan Ketua RT Layaknya Pemilu

Warga RT 23 Dusun Mekarsari, Desa Cibadak, menggelar pemilihan Ketua RT pada 31 Juli 2026 dengan konsep mirip Pemilu. Ucu Rahmat terpilih sebagai Ketua RT setelah meraih suara terbanyak. Konsep pemilihan ini bertujuan untuk memastikan keterbukaan dan transparansi, serta melibatkan partisipasi langsung warga. Biaya pemilihan berasal dari kas RT dan donatur.

Artikel Terkait