Pria di Tasikmalaya Culik Anak Untuk Jaminan Utang Piutang

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Tasikmalaya, galuh.id – Seorang pria di Tasikmalaya berinisial E (42) melakukan aksi penculikan pada seorang anak bernama GP (17).

E nekad menculik GP warga Kampung Nyalindung Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, penyebabnya urusan utang piutang.

Atas perbuatannya, E yang merupakan warga Kecamatan Tawang diamankan pihak Polres Tasikmalaya atas dugaan melakukaan tindakan pidana penculikan pada GP.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tasikmalaya, AKBP. Rimsyahtono didampingi oleh Kabag Ops Kompol Indra dan Jajaran Reskrim, Selasa (7/6/2022).

- Advertisement -

Menurut Rimsyah, pelaku E melakukan aksi penculikan tersebut karena urusan utang piutang dengan orang tua korban GP sebesar Rp.82 juta.

“Penculikan oleh E itu berkaitan dengan urusan utang piutang dengan orang tua korban senilai Rp.82 juta,” ungkap Rimsyah.

Korban dibawa oleh pelaku karena saat pelaku yang bermaksud menagih kepada orang tua korban namun tidak ada di rumah.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Unik! Warga RT 23 Desa Cibadak Ciamis Gelar Pemilihan Ketua RT Layaknya Pemilu

Warga RT 23 Dusun Mekarsari, Desa Cibadak, menggelar pemilihan Ketua RT pada 31 Juli 2026 dengan konsep mirip Pemilu. Ucu Rahmat terpilih sebagai Ketua RT setelah meraih suara terbanyak. Konsep pemilihan ini bertujuan untuk memastikan keterbukaan dan transparansi, serta melibatkan partisipasi langsung warga. Biaya pemilihan berasal dari kas RT dan donatur.

Artikel Terkait