Rabu, November 27, 2024

Pria di Tasikmalaya Culik Anak Untuk Jaminan Utang Piutang

Baca Juga

Penculikan Terjadi di Rumah Orang Tua Korban

Menurut Rimsyah, tindakan pidana penculikan itu terjadi pada Selasa 24 Mei 2022 di rumah orang tua korban di Singaparna Tasikmalaya.

Saat itu masih menurut Rimsyah, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku E mendatangi rumah orang tua korban bermaksud menagih utang.

Namun orang tua korban tidak ada di rumah yang ada hanya korban, sehingga untuk jaminan pelaku nekat membawa korban.

“Pelaku datang ke rumah orang tua korban untuk menagih, tapi tidak ada, sehingga pelaku pun melakukan aksi penculikan,” jelas Rimsyah.

Saat melakukan aksinya itu, pelaku mengancam korban bahkan sempat memperlihatkan peluru dan borgol yang sudah disiapkan pelaku.

“Korban diancam agar korban ikut dengan pelaku dan menjadi jaminan yang nantinya ditebus oleh orang tua korban,” tambah Rimsyah.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pj Bupati Ciamis Monitoring Sejumlah TPS Pastikan Kelancaran Pemungutan Suara

Ciamis, galuh.id - Pastikan kelancaran pemungutan suara, Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, monitoring sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS),...

Artikel Terkait