Jumat, November 22, 2024

Program Hapus Denda PBB P2, Bapenda Ciamis: Bayar September- Desember 2023

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Aef mengajak kepada seluruh masyarakat Ciamis agar dapat memanfaatkan program hapus denda PBB-P2 dengan sebaik mungkin.

Pihaknya juga mengajak agar masyarakat turut mengawasi penggunaan pajak daerah yang di realisasikan untuk proses pembangunan daerah.

“Lunasi Pajaknya, Awasi Penggunaannya dan sama-sama masyarakat nikmati hasilnya,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait