Dalam kesempatan itu, Aef mengajak kepada seluruh masyarakat Ciamis agar dapat memanfaatkan program hapus denda PBB-P2 dengan sebaik mungkin.
Pihaknya juga mengajak agar masyarakat turut mengawasi penggunaan pajak daerah yang di realisasikan untuk proses pembangunan daerah.
“Lunasi Pajaknya, Awasi Penggunaannya dan sama-sama masyarakat nikmati hasilnya,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi
- Advertisement -