Program Hapus Denda PBB P2, Bapenda Ciamis: Bayar September- Desember 2023

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Dalam kesempatan itu, Aef mengajak kepada seluruh masyarakat Ciamis agar dapat memanfaatkan program hapus denda PBB-P2 dengan sebaik mungkin.

Pihaknya juga mengajak agar masyarakat turut mengawasi penggunaan pajak daerah yang di realisasikan untuk proses pembangunan daerah.

“Lunasi Pajaknya, Awasi Penggunaannya dan sama-sama masyarakat nikmati hasilnya,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Disnakkan Ciamis Tingkatkan Kompetensi Penyembelih

CIAMIS, galuh.id - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis terus meningkatkan kompetensi para penyembelih hewan melalui pelatihan, bimbingan...

Artikel Terkait