“Saya mohon pelakunya diproses hukum. Jangan bebas begitu aja,” pintanya.
Neni menduga, perkara pencabulan terhadap anak dibawah umur yang sudah ditangani polisi, telah terjadi islah. Sehingga proses hukumnya tidak berlanjut.
4 Pelaku Pencabulan Anak, Salah Satunya Pesuruh desa
Ia pun mendapat informasi bahwa keempat pelaku, yang salah satunya adalah pesuruh desa, sudah ditangkap namun dibebaskan kembali.
“Nah, itu kan aneh. Sekali lagi saya mohon keempat pelakunya segera ditangkap dan diproses hukum,” imbuhnya.
Panit 1 Reskrim Polsek Banjarsari, Bripka Agus, yang datang ke lokasi demonstrasi puluhan emak-emak itu menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap dilanjutkan.