Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
“Pada 26 Juni 2022, kami mendapat pengaduan adanya dugaan kasus pelecehan seksual. Kemudian kami tindaklanjuti,” ucap Agus.
Setelah mendapat pengaduan, pihaknya juga melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi.
Ia menegaskan, proses kasus dugaan pencabulan terus berlanjut. Meski pihak keluarga didampingi Kades Cicapar pada waktu itu mencabut pengaduannya.
“Kami tegaskan prosesnya terus berlanjut, dan kasus ini akan kami limpahkan ke Unit PPA Polres Ciamis,” katanya.
Masyarakat pun diminta mempercayakan penanganan kasus ini ke polisi. “Jika terdapat penyimpangan, jabatan saya taruhannya,” pungkas Agus. (GaluhID/Uus)
Editor : Evi