Kamis, Desember 5, 2024

Pungli di Jalan, 39 Preman di Tasikmalaya Dibekuk Polisi

Baca Juga

Berita Tasikmalaya, galuh.id – Sebanyak 39 orang preman di Tasikmalaya dibekuk polisi karena dianggap meresahkan warga. Para preman ini diduga kerap meminta uang kepada para pengendara.

Modusnya, menjual minuman dalam kemasan dan mengatur lalu lintas di jalan. Razia preman digelar Polres Tasikmalaya untuk mencegah terjadinya kejahatan jalan Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam operasi yang bertajuk Bina Kusuma Lodaya 2020, petugas anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan 39 preman yang dianggap meresahkan.

Mirisnya, diantara 39 preman yang diamankan, terdapat beberapa pelajar. Namun kebanyakan pemuda pengangguran yang tidak mempunyai pekerjaan.

Kebanyakan dari para preman ini melakukan pungli atau pungutan liar terhadap kendaraan yang melintas di jalan.

Para preman ini diamankan di tujuh lokasi. Yakni di Kecamatan Tanjungjaya, Sukaraja, Salopa, dua titik di Kecamatan Cikatomas dan dua titik di Kecamatan Cipatujah.

Preman di Tasikmalaya berhasil Diamankan

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan mengatakan, 39 preman di Tasikmalaya yang berhasil diamankan tersebut dibawa ke Polres Tasiklmalaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“39 orang preman itu kita bawa ke Polres. Untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Agar tak membuat masyarakat resah dan efek tidak baik ke masyarakat,” kata Siswo.

Adapun motifnya, para preman ini rata rata menjual air mineral kemasan ke pengguna jalan. Sebagian lagi, sengaja meminta uang dengan dalih mengatur arus lalu lintas di jalanan rusak.

“Kebanyakan memang mereka jual minuman kemasan ke pengendara. Ada juga yang minta uang pakai jaring di jalanan rusak dengan dalih atur jalan,” terangnya.

Di jalan yang rusak itu, diberikan penghalang jalan seperti bambu oleh para preman tersebut. Tujuannya untuk menghambat dan mempersempit ruas jalan.

”Agar para preman itu bisa memberhentikan kendaraan. Untuk meminta uang ke pengendara yang melintas,” jelas kata Siswo.

Dalam sekali pungli, lanjut Siswo, satu orang preman bisa menghasilkan uang sebesar Rp 70 ribu.

Selain itu, petugas kepolisian juga menemukan barang bukti obat-obatan di salah satu titik operasi. Diduga, obat obatan ini dikonsumsi preman untuk mendapat efek mabuk.

“Mereka mengkonsumsi sejenis obat batuk. Yang bisa memberikan efek mabuk kepada mereka,” ujar dia.

Untuk pelajar yang terjaring razia, petugas meminta kepada pihak orang tua untuk datang langsung menjemput anaknya ke Mako Polres Tasikmalaya.

“Kita juga lakukan pembinaan terhadap preman di Tasikmalaya yang tadi ditangkap supaya jera,” pungkasnya. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
Berita Terbaru

Heri Rafni Kotari Sosialisasikan Perda Prov Jabar No 5 Tahun 2021 di Panjalu Ciamis

Jabar, galuh.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari (HRK), menyosialisasikan Perda Provinsi...

Artikel Terkait