Jumat, November 22, 2024

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Ciamis Ajukan 4 Raperda Tahun 2023

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Ajukan 4 Raperda, Wakil Bupati Ciamis H. Yana D Putra yang mewakili Bupati Herdiat Sunarya, menghadiri rapat paripurna DPRD Ciamis Jawa Barat pada Senin (23/10/2023).

Rapat paripurna tersebut membahas tentang berbagai agenda terkait program pembentukan daerah dan APBD Kabupaten Ciamis tahun 2024.

Dalam sambutannya, Wabup Ciamis Yana mengatakan mengacu Keputusan DPRD Ciamis Nomor 188.4/Kep.25/DPRD/2022 yang menyetujui program pembentukan peraturan daerah

Kemudian persetujuan rancangan nota kesepakatan yang akan jadi nota kesepakatan antara Pemkab Ciamis dengan DPRD Ciamis.

Program tersebut memiliki tujuan untuk mengatur berbagai aspek pemerintahan, pelayanan publik dan PAD.

Pemerintah Kabupaten Ciamis juga mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk tahun 2023, yaitu sebagai berikut.

Pemkab Ciamis Ajukan 4 Raperda

  1. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Ini menjadi langkah tindak lanjut Pemda terhadap ketentuan pasal 94 UU No.1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Heri Rafni Kotari Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah di Ciamis

Ciamis, galuh.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda)...

Artikel Terkait