Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Ciamis Ajukan 4 Raperda Tahun 2023

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Raperda ini mengamanatkan bahwa seluruh ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi daerah.

  1. Perubahan Atas Peraturan Daerah Ciamis Nomor 5 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Tujuannya untuk menyesuaikan administrasi dan meningkatkan efektivitas pemberian layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin oleh pemerintah daerah.

  1. Perubahan Atas Peraturan Daerah Ciamis Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penetapan Desa. Langkah penyesuaian administrasi dan peningkatan efektivitas pemberian layanan terkait penetapan desa.
  2. Pencabutan 6 Peraturan Daerah Ciamis

Raperda ini merupakan tindak lanjut atas berlakunya UU No.23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang beberapa kali diubah.

Terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja.

- Advertisement -

Peraturan ini mencabut beberapa kewenangan yang pemda buat dalam melakukan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam deregulasi kebijakan.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Bukan Cuma Gratis, Operasi Katarak Gratis RSUD Ciamis 2026 Pakai Metode Canggih Ini, Ratusan Warga Langsung Sembuh!

Sebanyak 108 warga miskin di Kabupaten Ciamis mendapat operasi katarak gratis dari RSUD Ciamis dalam rangka Hari Jadi ke-384. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama lansia yang menderita gangguan penglihatan. Pelayanan ini didukung kerja sama lintas sektor dan teknologi modern untuk pemulihan yang cepat.

Artikel Terkait