Ciamis, galuh.id – Sebanyak 953 mahasiswa Universitas Galuh (Unigal) resmi dilepas oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Konservasi dan Budaya Periode II Tahun Akademik 2024/2025.
Prosesi pelepasan berlangsung khidmat di halaman Pendopo Bupati Ciamis, Selasa (29/07/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi kepada Universitas Galuh yang telah memilih desa-desa di Kabupaten Ciamis sebagai lokasi pelaksanaan KKN.
Ia menilai kegiatan ini sebagai bentuk nyata sinergi antara dunia pendidikan dan pemerintah daerah dalam membangun masyarakat.
“Alhamdulillah sebanyak 953 mahasiswa akan disebar di empat kecamatan di Kabupaten Ciamis. Ini mencerminkan kepercayaan terhadap desa dan kecamatan sebagai tempat yang strategis dalam proses pembelajaran sosial,” ujarnya.
Selain itu Herdiat juga menekankan pentingnya menjaga sikap selama menjalani KKN.
Menurutnya, program ini bukan hanya bagian dari proses akademik, tetapi juga bentuk pengabdian yang akan meninggalkan kesan bagi masyarakat.
“Saya berpesan agar seluruh peserta menjaga nama baik pribadi, institusi, dan marwah kampus. Terapkan ilmu yang sudah di peroleh untuk memberikan kontribusi positif di masyarakat,” pesan Herdiat.
Sementara itu, Rektor Universitas Galuh, Prof. Dr. Dadi, M.Si., dalam laporannya menyebutkan bahwa KKN kali ini merupakan gelombang kedua tahun ini.
Para peserta berasal dari berbagai fakultas dan akan bertugas di 40 desa yang tersebar di empat kecamatan yaitu Cipaku, Kawali, Lumbung, dan Panjalu.
Kegiatan akan berlangsung selama satu bulan dari 29 Juli hingga 29 Agustus 2025. Dadi menjelaskan bahwa tema KKN tahun ini berfokus pada konservasi dan pelestarian budaya lokal.
Ia berharap kehadiran mahasiswa dapat memberikan dampak nyata, terutama dalam memperkuat nilai-nilai budaya dan kepedulian terhadap lingkungan.
“Meskipun waktunya singkat, kami berharap mahasiswa dapat memberikan kontribusi maksimal dan sekaligus belajar langsung dari masyarakat,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
