Berdasarkan informasi yang terhimpun, Revaldo sering mengonsumsi sabu di hotel dan apartemen.
Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Revaldo di Basement Apartemen Green Pramuka Jakarta Pusat.
Tes Urine Residivis Kasus Narkoba Hasilnya Positif
Revaldo dinyatakan positif setelah melakukan test urine. Berdasarkan hasil test tersebut terdapat kandungan methamfetamin dan amfetamin.
Kemudian, petugas membawa Revaldo ke Apartemen Brawijaya Jakarta Selatan tempat tinggalnya untuk melakukan penggeledahan.
Kata Trunoyudo, status Revaldo adalah tersangka karena mendasari pada residivisnya.
“Meski demikian misi kemanusiaannya, haknya adalah mendapatkan rehab. Berdasarkan informasi dari tim assesment terpadu yang ada di BNNP,” jelasnya.