Residivis Kasus Narkoba, Aktor Revaldo Terancam Penjara 4 Tahun

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Dalam perkara ini, polisi berhasil menyita barang bukti ganja seberat 1,23 gram. Kemudian dua butir pil ekstasi dengan berat bersih 0,35 gram.

Sementara itu, tersangka Revaldo mengaku kecanduan narkoba setelah keluar dari penjara.

Ia pun kembali mengonsumsinya pada September 2022 dalam jangka waktu empat kali dalam sepekan.

“Saya kambuh. Saya seorang pecandu yang mempunyai masalah mental. Terima kasih Polda Metro Jaya sudah menegur saya kembali,” tutur Revaldo. (GaluhID/Arul)

- Advertisement -

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Warga Binaan Siap Unjuk Karya, Lapas Ciamis Matangkan Festival Harmoni Tanpa Batas

Ciamis, galuh.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Festival Kolaborasi Musik bertajuk “Harmoni...

Artikel Terkait