Residivis Kasus Narkoba, Aktor Revaldo Terancam Penjara 4 Tahun

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Dalam perkara ini, polisi berhasil menyita barang bukti ganja seberat 1,23 gram. Kemudian dua butir pil ekstasi dengan berat bersih 0,35 gram.

Sementara itu, tersangka Revaldo mengaku kecanduan narkoba setelah keluar dari penjara.

Ia pun kembali mengonsumsinya pada September 2022 dalam jangka waktu empat kali dalam sepekan.

“Saya kambuh. Saya seorang pecandu yang mempunyai masalah mental. Terima kasih Polda Metro Jaya sudah menegur saya kembali,” tutur Revaldo. (GaluhID/Arul)

- Advertisement -

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Unik! Warga RT 23 Desa Cibadak Ciamis Gelar Pemilihan Ketua RT Layaknya Pemilu

Warga RT 23 Dusun Mekarsari, Desa Cibadak, menggelar pemilihan Ketua RT pada 31 Juli 2026 dengan konsep mirip Pemilu. Ucu Rahmat terpilih sebagai Ketua RT setelah meraih suara terbanyak. Konsep pemilihan ini bertujuan untuk memastikan keterbukaan dan transparansi, serta melibatkan partisipasi langsung warga. Biaya pemilihan berasal dari kas RT dan donatur.

Artikel Terkait