Hal ini menunjukkan kemampuan Pemkot dalam mendapatkan suntikan dana dari pemerintah pusat melalui berbagai skema program pembangunan masih tergolong rendah.
“Fakta bahwa defisit anggaran Kota Banjar saat ini sudah di depan muka,” ujar Ketua GMNI Kota Banjar ini.
Kresty melanjutkan, solusi dengan berbagai skema beserta masing-masing konsekuensi yang menyertainya harus kaji matang-matang oleh Pemkot Banjar.
Perlu ada kajian ulang terkait sumber penerimaan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH).
“Efisiensi anggaran dan penundaan belanja perangkat daerah yang (katanya) tidak prioritas guna menutup defisit APBD 2023 juga perlu lakukan,” ucapnya.
Kemudian ke depan, Tim Pengelola Keuangan Daerah (TAPD) agar melakukan pembahasan mendalam terhadap keseluruhan program dan kegiatan yang mendapat biaya dari APBD.
Supaya dalam pelaksanaannya tidak saja terealisasi sesuai target, baik fisik maupun keuangan.
Tapi yang tak kalah pentingnya adalah output atau outcome yang benar-benar dapat terasa oleh masyarakat sebagai penerima manfaat APBD.