Sehingga, Heridat pun meminta kepada para pimpinan perangkat daerah dapat memperhatikan seluruh saran dan masukan serta menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD, Dede Herli yang memimpin sidang, menyampaikan terkait dengan agenda Rapat Paripurna DPRD.
Menurut Dede, agendanya adalah Agenda Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Bupati Ciamis Anggaran 2022, dan merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13.
“Selain merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019, juga amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020,” pungkasnya.(GaluhId/Ardiansyah)