Persyaratan BLT UMKM
Salah satu syarat utama dari BLT UMKM ini adalah benar-benar pelaku usaha UMKM dan tidak mempunyai pinjaman ke perbankan.
Hal ini dibuktikan apabila ada survey atau pengecekan dari pihak terkait tentang usaha dan pinjaman. Apabila ketahuan tidak benar, maka bisa saja uang yang sudah didapatkan harus dikembalikan dan menjadi pinjaman ke bank.
Persyaratan BLT UMKM lainnya yang harus dimiliki diantaranya:
Identitas Pendaftar yang Valid
Data pendaftar BLT UMKM haruslah valid, mulai dari NIK, nama lengkap, alamat tinggal (sesuai KTP), Kartu keluarga, bidang usaha dan nomor telepon. Sehingga tidak ada data palsu atau bodong untuk mendapatkan BLT UMKM.
Foto usaha
Pendaftar BLT UMKM harus juga bisa membuktikan usaha yang dikelola dengan adanya foto usaha yang digeluti. Sehingga ketika pengecekan bisa menjadi cocok dan bukan usaha yang abal-abal atau palsu.
Mengisi formulir pendaftaran
Pendaftar BLT UMKM harus juga mengisi berbgai formulir yang diberikan mulai dari surat pengantar, surat keterang usaha (SKU), dan formulir pengantar lainnya sebagai syarat administrasi BLT UMKM.
Memiliki Izin Usaha UIMK
Pendaftar BLT UMKM harus memiliki izin usaha UIMK agar memang pelaku usaha tersebut memang layak menerima BLT UMKM. Tidak hanya dibuktikan dengan SKU dari desa saja yang memang bisa saja kurang terkontrol.
Mengisi Surat Pernyataan Tidak Memiliki Hutang Perbankan
Pendaftar BLT harus mengisi surat pernyataan tidak memiliki hutang di Perbankan, baik pinjaman modal atau kredit. Apabila memang mempunyai tunggakan ke bank maka otomatis tidak akan mendapatkan BLT UMKM ini.