Sampai Kapan Pendaftaran BLT UMKM? Simak Cara Daftar dan Syaratnya untuk Dapat Rp 2,4 Juta

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Persyaratan BLT UMKM

Salah satu syarat utama dari BLT UMKM ini adalah benar-benar pelaku usaha UMKM dan tidak mempunyai pinjaman ke perbankan.

Hal ini dibuktikan apabila ada survey atau pengecekan dari pihak terkait tentang usaha dan pinjaman. Apabila ketahuan tidak benar, maka bisa saja uang yang sudah didapatkan harus dikembalikan dan menjadi pinjaman ke bank.
Persyaratan BLT UMKM lainnya yang harus dimiliki diantaranya:

Identitas Pendaftar yang Valid

Data pendaftar BLT UMKM haruslah valid, mulai dari NIK, nama lengkap, alamat tinggal (sesuai KTP), Kartu keluarga, bidang usaha dan nomor telepon. Sehingga tidak ada data palsu atau bodong untuk mendapatkan BLT UMKM.

Foto usaha

Pendaftar BLT UMKM harus juga bisa membuktikan usaha yang dikelola dengan adanya foto usaha yang digeluti. Sehingga ketika pengecekan bisa menjadi cocok dan bukan usaha yang abal-abal atau palsu.

- Advertisement -

Mengisi formulir pendaftaran

Pendaftar BLT UMKM harus juga mengisi berbgai formulir yang diberikan mulai dari surat pengantar, surat keterang usaha (SKU), dan formulir pengantar lainnya sebagai syarat administrasi BLT UMKM.

Memiliki Izin Usaha UIMK

Pendaftar BLT UMKM harus memiliki izin usaha UIMK agar memang pelaku usaha tersebut memang layak menerima BLT UMKM. Tidak hanya dibuktikan dengan SKU dari desa saja yang memang bisa saja kurang terkontrol.

Mengisi Surat Pernyataan Tidak Memiliki Hutang Perbankan

Pendaftar BLT harus mengisi surat pernyataan tidak memiliki hutang di Perbankan, baik pinjaman modal atau kredit. Apabila memang mempunyai tunggakan ke bank maka otomatis tidak akan mendapatkan BLT UMKM ini.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Unik! Warga RT 23 Desa Cibadak Ciamis Gelar Pemilihan Ketua RT Layaknya Pemilu

Warga RT 23 Dusun Mekarsari, Desa Cibadak, menggelar pemilihan Ketua RT pada 31 Juli 2026 dengan konsep mirip Pemilu. Ucu Rahmat terpilih sebagai Ketua RT setelah meraih suara terbanyak. Konsep pemilihan ini bertujuan untuk memastikan keterbukaan dan transparansi, serta melibatkan partisipasi langsung warga. Biaya pemilihan berasal dari kas RT dan donatur.

Artikel Terkait