Berita Banjar, galuh.id – Satreskrim Polres Banjar Polda Jawa Barat mengamankan senjata tajam atau sajam jenis pedang dari anggota geng motor.
Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Usep Sudirman membenarkan pihaknya telah mengamankan Senjata Tajam (Sajam), Senin (05/02/2024).
Menurut Usep, pihaknya sudah melakukan penyidikan atas kepemilikan senjata tajam yang tersangka miliki.
“Perkara ini terungkap dari informasi masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda yang nongkrong di jalan tentara pelajar Kota Banjar,” ungkapnya.
Usep juga menyampaikan, Polisi menetapkan RA (30) sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam jenis pedang.