Para tersangka tersebut menurut Hery, melakukan pencurian di beberapa titik di wilayah Kabupaten Tasikmalaya yaitu di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“TKP itu di wilayah Kecamatan Cipatujah, Leuwisari, Singaparna, sebagian besar pelaku melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” jelas Hery.
Satreskrim Polres Tasikmalaya Tangkap Pelaku dengan Berbagai Modus
Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku Curanmor yang dalam melancarkan aksinya menggunakan dengan berbagai modus.
Modus para pelaku yaitu dengan menggunakan kunci leter T atau kunci palsu, tetapi ada juga modus dengan menggandakan kunci asli.
Kemudian Hery menyampaikan, selain terdapatnya 2 orang pelaku di bawah umur, terdapat juga 3 orang yang merupakan residivis.
Para pelaku tersebut dalam melakukan aksinya memiliki peran masing-masing, ada yang berperan mengambil sepeda motor ada juga yang mengawasi situasi.
Hery menyampaikan, pihaknya melakukan preventif yaitu dengan melakukan patrol dalam skala besar dan masyarakat membantu mencegah kejadian atau tindak pidana.
“Saat ini dari Polres Tasikmalaya selalu melaksanakan kegiatan preventif yaitu dengan patroli skala besar, dengan dibantu masyarakat,” jelas Hery.