Ia menilai lokasi tersebut cocok jika dilihat dari segi landscape untuk sirkuit MXGP. Namun, lokasi tersebut dipastikan akan sulit untuk menggelar motorcross.
Pihak terkait yang memiliki wewenang mengharuskan ajang MXGP berada dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Madalika.
“Tidak perlu untuk membuat sirkuit, tinggal buka hutan, jumping-jumping. Agar adil, tapi keinginan dari pihak penyelenggara harus dekat dengan KEK Mandalika,” ujar Zulkieflimansyah.
Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan kemudahan terkait bea cukai dan yang lainnya.
Tak hanya itu saja, ia pun harus memastikan penyelenggara acaranya karena berkaitan dengan jumlah uang yang harus dibayarkan.
“Tidak sedikit. Ini 100 miliaran rupiah sekali balapan yang dibayarkan oleh pemerintah. WSBK kemarin membayar 49 miliar rupiah. Tetapi country branding itu dihitung-hitung lebih besar,” ungkap Zulkieflimansyah.
Dari beberapa lokasi alternatif untuk pelaksanaan kompetesi MXGP, namun telah pasti akan berada di lingkungan KEK.
Dengan adanya gelaran internasional yang berlangsung di NTB, harapannya mampu mengangkat nama Indonesia pada kancah Internasional. (GaluhID/Dianti)