“Pertandingan berjalan sangat seru. Kita sempat tertinggal 2-0 babak kedua, bisa menyamakan, tapi kita kalah dari penentuan penalti,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dadan mengungkapkan bahwa dalam pertandingan itu terdapat dua gol Ciamis yang wasit anulir. Namun, keputusan wasit tidak bisa ganggu gugat.
“Wasit menganulir dua gol kita, tapi kita harus tetap menerima karena keputusan wasit itu sudah bulat. Apapun hasilnya tetap kita terima,” terang Dadan.
Dalam adu penalti itu, penendang pertama tim futsal Ciamis dan Majalengka tidak bisa menyarangkan gol masuk, begitu pula penendang kedua.
Lalu penendang ketiga dari Ciamis tidak masuk tendangannya menyamping, sedangkan penendang ketiga Majalengka berhasil membobol gawang Ciamis.
Atas hasil itu, dalam laga semifinal Porpemda ini tim futsal Ciamis dipastikan gugur, sementara Majalengka melaju ke babak final. (GaluhID/Resa)
Editor : Evi