Ciamis, galuh.id,- Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai NasDem, Shohibul Imam, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa demi mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Hal itu disampaikan Shohibul Imam dalam kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Islamic Center Kabupaten Ciamis, Senin (20/10/2025).
Shohibul Imam mengungkapkan, dana desa memiliki peran vital dalam mempercepat pembangunan ekonomi di tingkat lokal. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terbuka, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Harga Telur di Pasar Banjarsari Ciamis Naik, Tembus Rp30 Ribu per Kg
“Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral agar dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Shohibul Imam.
Ia menambahkan, upaya peningkatan akuntabilitas keuangan desa perlu dilakukan melalui pendekatan pembinaan dan pengawasan berlapis oleh lembaga resmi negara.
“Pemeriksaan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat, BPK, dan BPKP merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan desa berjalan sesuai aturan. Proses ini harus diutamakan sebelum persoalan ditindak melalui jalur pidana,” jelasnya.

Shohibul Imam juga menekankan perlunya pendampingan yang berkesinambungan agar aparatur desa memiliki kapasitas dalam mengelola dana publik dengan baik.
“Pengawasan tidak boleh semata-mata bersifat represif. Pendampingan dan edukasi harus berjalan bersamaan agar desa bisa maju tanpa takut salah langkah,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan negara, Shohibul Imam menilai tata kelola dana desa merupakan bagian integral dari upaya memperkuat sistem keuangan negara/daerah yang transparan dan berintegritas.

“Akuntabilitas keuangan desa adalah pondasi kepercayaan publik terhadap sistem fiskal nasional. Desa yang tertib secara keuangan akan menopang kemandirian ekonomi daerah,” kata Shohibul.
Kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa diikuti oleh Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, kepala desa, lurah se-Kabupaten Ciamis.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab seputar praktik pengelolaan dana desa yang efektif, transparan dan akuntabel. (GaluhID)
