Sidang Kasus Penipuan Modus CPNS di Ciamis Hadirkan 3 Saksi

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Kasus dugaan penipuan dengan modus bisa meloloskan menjadi CPNS telah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Ciamis.

Pelaksanaan sidang dengan mendatangkan para saksi dan korban di pengadilan, Rabu (4/8/2021).

Kasi Pidum Kejari Ciamis, Palupi Wiryawan, menyampaikan perkara dugaan SP yang bisa meloloskan CPNS telah memasuki sidang dan menghadirkan 3 saksi.

Persidangan itu menghadirkan korban dan 1 orang pamannya. Lalu, 1 orang yang dipinjam kartu ATM-nya untuk bertransaksi keluar masuk uang dari korban ke pelaku.

- Advertisement -

“Dan satu orang lagi dari luar BAP polisi,” ujar Palupi usai pelaksanaan sidang.

Lanjut Palupi, untuk agenda sidang minggu depan rencananya pada hari Rabu. Karena libur, maka sidang maju ke hari Selasa untuk terdakwa.

“Untuk tuntutan, kita masih ada 2 kali proses,” ujar Palupi.

Terkait tuntutannya nanti, pihaknya belum bisa menyampaikan. Kemudian untuk berkas yang Kejaksaan terima baru ada 1 perkara.

- Advertisement -

“Di luar sana kerugian banyak. Khawatir masih banyak korban-korban lain. Jadi, kita masih menunggu laporannya,” katanya.

Ia menambahkan, perkara ini juga terkait pada pasal 65 perbuatan yang sejenis yang dilakukan oleh satu orang. Kerugian sendiri sekitar Rp 296 juta.

Kasus perkara yang ia tangani 1 orang atas nama Sukanto. Saksinya ada empat. 3 orang di Pangandaran, 1 orang di Bogor. Kasusnya penipuan CPNS di tahun 2019-2021.

“Tadi kita laksanakan persidangan untuk umum. Dan fakta-fakta kita akan tuangkan pada surat. Untuk pelaku saat ini kita tahan di Polres,” terangnya.

Kesaksian Para Saksi Kasus Dugaan Penipuan Modus CPNS di Ciamis

Sementara itu, Komarudin, salah seorang saksi asal Bogor, menyampaikan mengenai nomor rekening yang ia pinjamkan kepada SP.

Pengakuannya, SP banyak jasa telah menolong orang tuanya untuk berobat. Atas jasanya itu, ia lalu memberikan nomor rekening dan ATM-nya kepada SP.

Tidak ada pikiran sedikit pun rekening dan ATM-nya itu akan disalahgunakan oleh SP. Komarudin mengaku mengenal SP dari tahun 2015 lalu saat beli tanah.

“Mengenai ini semua saya tidak tahu apa-apa. Tauh-tahu pas di persidangan saja ada permasalahan seperti ini yang menggunakan rekening saya,” jelasnya. (GaluhID/Aldi)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Kursi Wakil Bupati Ciamis Kosong, Sopwan Dorong Musyawarah Partai Pengusung

Wacana pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis pasca wafatnya Yana D. Putra menjadi fokus perhatian. Politisi Sopwan Ismail menekankan pentingnya musyawarah semua partai untuk menentukan calon. Figur pengganti diharapkan memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, serta dukungan politik yang kuat untuk melanjutkan pembangunan daerah.

Artikel Terkait