Sistem Tilang Elektronik ETLE di Kota Banjar Kurang Maksimal

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ketidakmaksimalkan instruksi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri No: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 pada 18 Oktober 2022 ini antaranya sarana prasarana.

Menurut Asep, tidak maksimalnya sarana prasarana ini tentu berpengaruh pada kesempurnaan sistem tilang ETLE.

Sistem Tilang Elektronik Kendalanya Status Kepemilikan Kendaraan

Selain itu kendala lainnya yakni mengenai status kepemilikan kendaraan.

Kata Asep, saat ini masih banyak pengendara yang kena tilang namun nama dalam surat motornya ternyata bukan pelanggar yang bersangkutan.

- Advertisement -

“Karena pelanggar ini motornya beli dari pemakai pertama,” ujarnya.

Terkait apakah proses tilang akan kembali ke manual, Asep mengaku pihaknya akan tetap menerapkan instruksi dari pusat.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Hujan Deras Picu Longsor, Bahu Jalan di Desa Pasawahan Ciamis Rusak

Ciamis, galuh.id - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, pada Kamis (2/4/2026) malam tidak hanya merusak...

Artikel Terkait