Berita Tasikmalaya, galuh.id – Polres Tasikmalaya menggelar sosialisasi larangan mudik 2021 di Jalan Raya Singaparna-Garut, depan Mapolres Tasikmalaya, Senin (12/4/2021).
Selain itu, polisi juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan.
“Kita sosialisasi larangan mudik 2021 sesuai keputusan pemerintah. Juga membagikan masker gratis pada masyarakat,” ujar Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono.
Lanjutnya, petugas kepolisian juga menyosialisasikan keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna jalan.
Pasca apel gelar pasukan Operasi Keselamatan 2021, petugas kepolisian dari Polres Tasikmalaya membagikan masker dan poster.
Polres Tasikmalaya mendekati masa mudik nanti akan melakukan penyekatan pemudik di dua titik.
Yaitu di Kecamatan Cikunir yang berbatasan langsung dengan Kota Tasikmalaya. Lalu, di Kecamatan Salawu yang berbatasan dengan Kabupaten Garut.
“Kita juga gelar sekaligus larangan berkerumun, larangan mudik dan kelancaran lalu lintas,” kata Rimsyahtono.
Polres Tasikmalaya akan membuat 2 titik penyekatan di Tapal kuda yang berbatasan dengan Garut.
Artinya kata Rismsyahtono, jalan dari Bandung dan di Cikunir berbatasan dengan Tasik Kota atau dari wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Sementara itu, pemkab Tasikmalaya menyatakan akan bertindak tegas melarang pemudik pulang kampung saat hari lebaran atau Idul Fitri 1442 Hijriah.
Apabila pemudik terlanjur pulang dan terjaring posko penyekatan, petugas akan memaksa mereka untuk pulang lagi ke kota asal.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tasikmalaya Asep Darisman menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah pusat tentang larangan mudik 2021.
“Kami akan larang mudik. Jika membandel akan kami paksa pulang lagi,” jelasnya. (GaluhID/Evi)