Jumat, November 15, 2024

Sosialisasi Perda Desa Wisata, DPRD Jabar Dorong Optimalisasi Pariwisata Desa di Ciamis

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Anggota DPRD Provinsi Jabar dari fraksi NasDem, Heri Rafni Kotari melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata di Sandingtaman, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis.

Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Sandingtaman pada Senin (28/10/2024) dan dihadiri sekitar 100 peserta.

Termasuk Kepala Desa Sandingtaman, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sosialisasinya, Heri menjelaskan bahwa Perda Desa Wisata ini merupakan langkah Pemprov Jawa Barat.

Langkah untuk mendorong desa-desa yang memiliki potensi wisata agar mampu memaksimalkan daya tarik lokalnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Reses di Jatinagara Ciamis, Serap Aspirasi Masyarakat

Tujuannya, menurut Heri, adalah agar desa-desa di Jawa Barat dapat memajukan ekonomi lokal. Melalui pariwisata berbasis budaya dan alam yang khas dari masing-masing desa.

“Desa Wisata memiliki potensi besar dalam memajukan ekonomi lokal. Melalui Perda ini, pemerintah ingin mendukung setiap desa yang memiliki potensi wisata untuk berkembang dengan lebih terarah,” ungkapnya.

Sosialisasi Perda Desa Wisata Dukung Ekonomi Daerah

Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata ini mencakup berbagai aspek pengembangan.

Mulai dari pemetaan potensi wisata, pemberdayaan masyarakat, penyediaan infrastruktur, hingga pembinaan dan sinergi antara desa, Pemda serta sektor swasta.

Menurutnya, pemerintah berharap adanya kolaborasi yang baik dari berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem wisata yang menarik dan berdaya saing.

Dalam konteks infrastruktur, Heri menekankan bahwa dukungan fasilitas pendukung sangat penting bagi desa wisata.

Beberapa sarana yang diutamakan adalah petunjuk arah menuju lokasi wisata, penerangan jalan umum, serta telekomunikasi yang memadai.

“Infrastruktur seperti ini akan sangat membantu wisatawan dalam berkunjung, juga memberikan kenyamanan bagi pengelola wisata lokal,” tambahnya.

Selain aspek fisik, Heri Rafni juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip Sadar Wisata dan Sapta Pesona. Meliputi kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Ia berharap masyarakat desa dapat bersama-sama menjaga nilai-nilai ini. Agar pengalaman wisata yang disajikan tidak hanya menarik, tetapi juga aman dan berkelanjutan.

Dengan sosialisasi ini, Heri berharap Desa Sandingtaman dan desa-desa lain di Kabupaten Ciamis mampu memaksimalkan potensi wisata. Selain itu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah. (GaluhID/Tegar)

Editor: Evi

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pengawas TPS di Banjarsari Ciamis Dibekali Wawasan Tingkatkan Kompetensi

Ciamis, galuh.id - Sebanyak 113 Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis Jawa Barat diberi wawasan dan...

Artikel Terkait