Tabrakan di Banjarsari Ciamis, Pemotor Luka Serius

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Banjarsari Ciamis, tepatnya di Dusun Neglasari RT 5, RW 2, Desa/Kecamatan Banjarsari, Senin (11/5/2020).

Dua kendaraan bermotor terlibat tabrakan di Banjarsari Kabupaten Ciamis, sehingga menyebabkan satu pengendara motor mengalami luka serius.

Aiptu Suryana, anggota Lakalantas Polsek Banjarsari Ciamis yang datang ke lokasi kejadian menyebutkan, tabrakan di Banjarsari tersebut diduga akibat dari salah satu pengendara hilang kendali.

“Kejadiannya terjadi tadi sekitar pukul 9.30 WIB,” ujar Aiptu Suryana.

- Advertisement -

Dia menuturkan, kejadian bermula ketika motor honda Beat yang dikendarai Lilis hendak menyebrang ke arah kanan.

Di belakang motor honda Beat yang tanpa plat nomor itu datang motor Revo berplat nomor B 6544 FUR yang dikendarai oleh Supriyadi dengan kecepatan tinggi.

“Mungkin hilang kendali, motor Revo kemudian menyenggol belakang motor Beat hingga menyebabkan pengendara reyvo jatuh di tengah jalan,” paparnya.

Karena tidak menggunakan helm, pengendara Revo mengalami luka serius di bagian kepala. Sementara pengendara Honda Beat meski jatuh namun hanya mengalami luka ringan.

- Advertisement -

Supriyadi yang mengalami luka serius dievakuasi ke Puskesmas Banjarsari menggunakan mobil Lantas Polsek Banjarsari.

“Karena luka serius di bagian kepala, Supriyadi kemudian dirujuk ke rumah sakit Purwokerto,” ucapnya.

Identitas kedua pengendara motor ucapnya, Supriyadi (23) merupakan warga Dusun Sukahurip RT 6, RW 2, Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari.

“Sementara Lilis (24) adalah warga Dusun Karangsari RT 3, RW 1, Desa Cikaso, Kecamatan Banjaranyar,” terangnya.

Tujuan Lilis menuju Banjarsari hendak mengirimkan paket melalui jasa pengiriman yang ada di Banjarsari.

“Kedua kendaraan yang terlibat beserta surat-suratnya kami amankan di Mapolsek Banjarsari,” pungkasnya. (GaluhID/Uus)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Imbas Surat Edaran Pusat, Program MBG Ciamis Dihentikan Sementara 18 Hari ke Depan

Program Makan Bergizi (MBG) di Ciamis dihentikan sementara selama libur sekolah, berlaku bagi anak sekolah dan penerima kategori B3. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Badan Gizi Nasional. Penghentian berlangsung 18 hari, dimulai 22 Juni 2026, dengan sosialisasi yang baik agar masyarakat memahami situasi ini.

Artikel Terkait