Berita Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis Jawa Barat pada tahun 2023 menargetkan 10 desa untuk menjadi desa sadar hukum.
Pada 2022, sebanyak 4 desa usulan Pemkab Ciamis lolos menjadi desa sadar hukum.
Oleh karenanya, Kabupaten Ciamis pun berhak mendapatkan Penghargaan Anubhawa Sasana dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Menurut Deni W Hidayat Kabag Hukum Setda Ciamis, sejak 2018 hingga 2022 Kabupaten Ciamis selalu meraih penghargaan tersebut.
Deni menerangkan, sebanyak 7 kelurahan di Kabupaten Ciamis sudah meraih penghargaan dan menjadi kelurahan sadar hukum.
Sementara untuk desa, pada tahun ini menargetkan sebanyak 10 desa menjadi desa sadar hukum.