Tahun 2023, Pemkab Ciamis Targetkan 10 Desa Sadar Hukum

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Selanjutnya, tidak ada perkawinan di bawah umur sebagaimana ketentuan dalam UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

Kata Deni, agar berhasil meraih penghargaan, butuh dukungan semua pihak. Adanya keterlibatan tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa.

“Juga adanya kesadaran dari masyarakat. Mudah-mudahan saja apa yang menjadi target kita dapat tercapai,” tandasnya. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Unik! Warga RT 23 Desa Cibadak Ciamis Gelar Pemilihan Ketua RT Layaknya Pemilu

Warga RT 23 Dusun Mekarsari, Desa Cibadak, menggelar pemilihan Ketua RT pada 31 Juli 2026 dengan konsep mirip Pemilu. Ucu Rahmat terpilih sebagai Ketua RT setelah meraih suara terbanyak. Konsep pemilihan ini bertujuan untuk memastikan keterbukaan dan transparansi, serta melibatkan partisipasi langsung warga. Biaya pemilihan berasal dari kas RT dan donatur.

Artikel Terkait