Tahun 2023, Pemkab Ciamis Targetkan 10 Desa Sadar Hukum

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Selanjutnya, tidak ada perkawinan di bawah umur sebagaimana ketentuan dalam UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

Kata Deni, agar berhasil meraih penghargaan, butuh dukungan semua pihak. Adanya keterlibatan tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa.

“Juga adanya kesadaran dari masyarakat. Mudah-mudahan saja apa yang menjadi target kita dapat tercapai,” tandasnya. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Suara Pemuda Sindangsari Disampaikan ke Anggota DPRD Jabar

CIAMIS – Generasi muda dinilai tidak cukup hanya menjadi penerima hasil pembangunan. Mereka perlu diberi ruang untuk menyampaikan gagasan, mengembangkan potensi, dan terlibat langsung dalam menentukan arah perkembangan desa.Hal tersebut disampaikan Nandi, tokoh pemuda Desa Sindangsari, Kabupaten Ciamis, saat memberikan apresiasi atas kehadiran Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, […]

Artikel Terkait