Tak Lolos Seleksi, Pelamar PPPK di Kota Banjar Bisa Ajukan Sanggah

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Banjar, galuh.id – Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 yang tak lolos seleksi administrasi di Kota Banjar Jawa Barat dapat mengajukan sanggah.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar, pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan.

“Untuk yang tidak lolos tahapan ini bisa mengajukan sanggahan maksimal tiga hari setelah pengumuman berlangsung, terhitung dari 19-21 Oktober 2023,” katanya, Jumat (20/10/2023).

Asep menerangkan, pengajuan sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang pelamar lakukan sebelumnya.

- Advertisement -

Akan tetapi, tahapan pengajuan sanggah bertujuan untuk menyanggah hasil verifikasi yang salah oleh instansi.

“Jadi mengajukan sanggahnya juga harus berdasarkan dokumen yang di unggah sebelumnya, bukan upload yang baru,” jelasnya.

Untuk itu, bagi pelamar yang menyadari bahwa ada kesalahan pada dokumen dirinya, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur sanggah.

“Proses pengajuan sanggah ini tidak akan mengubah hasil verifikasi karena telah di atur ketentuannya,” ucapnya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Muharram Penuh Berkah, Pemkab Ciamis Gelar Santunan 2.650 Anak Yatim

Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar acara santunan untuk 2.650 anak yatim di momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menekankan pentingnya perhatian sosial terhadap anak yatim, bukan hanya saat Muharram. Kegiatan ini juga mengajak masyarakat untuk berkolaborasi membangun Ciamis dengan semangat gotong royong dan kepedulian.

Artikel Terkait