Tak Lolos Seleksi, Pelamar PPPK di Kota Banjar Bisa Ajukan Sanggah

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Banjar, galuh.id – Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 yang tak lolos seleksi administrasi di Kota Banjar Jawa Barat dapat mengajukan sanggah.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar, pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan.

“Untuk yang tidak lolos tahapan ini bisa mengajukan sanggahan maksimal tiga hari setelah pengumuman berlangsung, terhitung dari 19-21 Oktober 2023,” katanya, Jumat (20/10/2023).

Asep menerangkan, pengajuan sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang pelamar lakukan sebelumnya.

- Advertisement -

Akan tetapi, tahapan pengajuan sanggah bertujuan untuk menyanggah hasil verifikasi yang salah oleh instansi.

“Jadi mengajukan sanggahnya juga harus berdasarkan dokumen yang di unggah sebelumnya, bukan upload yang baru,” jelasnya.

Untuk itu, bagi pelamar yang menyadari bahwa ada kesalahan pada dokumen dirinya, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur sanggah.

“Proses pengajuan sanggah ini tidak akan mengubah hasil verifikasi karena telah di atur ketentuannya,” ucapnya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Kemanusiaan di Atas Politik, Momen Dr. Heri Solehudin Kuatkan Gitta Griselda

Dinamika suksesi kepemimpinan Ciamis terus berlangsung. Dr. Heri Solehudin dan timnya mengunjungi Gitta Griselda Jamil untuk memberikan dukungan setelah kehilangan ayah dan suami. Kunjungan ini menunjukkan kepedulian sosial di tengah politik. Dr. Heri, kandidat Wakil Bupati, menekankan pentingnya etika meski sedang berkonsolidasi di dunia politik.

Artikel Terkait