Apabila peserta mengajukan sanggahan dan ada temuan ketidaksesuaian dengan dokumen yang terdaftar sebelumnya, maka pelamar harus menanggung hukuman sebagai akibatnya.
Adapun cara untuk mengajukan sanggah, kata Asep, bisa pelamar lakukan pada menu pendaftaran yang telah terisi sebelumnya.
Karena jika tidak lolos seleksi administrasi PPPK, halaman resume akan muncul pemberitahuan.
Dengan keterangan Mohon maaf, anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi syarat administrasi instansi yang dilamar.
Asep mengatakan, berdasarkan data rilis BKSDM Kota Banjar, total pelamar PPPK Kota Banjar 2023 ada sebanyak 689 peserta.
Sebanyak 526 pelamar lolos tahap seleksi administrasi dan 163 orang tidak memenuhi syarat (TMS).
Cara Ajukan Sanggah Pelamar PPPK yang Tak Lolos Seleksi Administrasi
Pelamar yang masuk dalam kategori TMS berhak untuk mengajukan sanggah. Adapun tahapan untuk proses sanggah yakni sebagai berikut:
- Buka laman sscasn.bkn.go.id
- Masuk ke akun sscasn
- Klik Resume
- Pilih opsi Ajukan Sanggah
- Akan muncul form sanggah berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.
- Masukkan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.
- Apabila sudah yakin dengan sanggahan, centang kotak disclaimer dan klik Akhiri Proses Sanggah.
- Jika kolom isian alasan sanggah masih kosong namun pelamar mengakhiri proses sanggah, maka akan muncul peringatan,
Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah.
- Setelah mengisi sanggahan, akan muncul pemberitahuan Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan? Jika sudah yakin, klik Iya. Jika belum, klik Tidak.
- Akan muncul bahwa pengajuan sanggah berhasil.