Selasa, November 26, 2024

Tambah Formasi Nakes, Wakil Ketua DPRD Ciamis Harapkan Peningkatan Sosialisasi

Baca Juga

Sowan meminta PPK untuk merancang langkah strategis terkait dengan proses penerimaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terutama terhadap penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi CPNS sebelum batas waktu 28 November 2023.

Menurut Sopwan, langkah strategis tersebut bisa PPK lakukan, yaitu dengan strategi berupa penyusunan profil pegawai.

“Yang menjadi salah satu dasarnya bisa karena lamanya mengabdi, usia atau umur, pendidikan, dan prestasi kerja,” jelas Sopwan.(GaluhId/Ardiansyah)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Polres Ciamis Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada

Ciamis, galuh.id - Polres Ciamis Polda Jabar menggelar apel pergeseran pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024 dalam rangka pengamanan...

Artikel Terkait