Tambah Formasi Nakes, Wakil Ketua DPRD Ciamis Harapkan Peningkatan Sosialisasi

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Sowan meminta PPK untuk merancang langkah strategis terkait dengan proses penerimaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terutama terhadap penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi CPNS sebelum batas waktu 28 November 2023.

Menurut Sopwan, langkah strategis tersebut bisa PPK lakukan, yaitu dengan strategi berupa penyusunan profil pegawai.

“Yang menjadi salah satu dasarnya bisa karena lamanya mengabdi, usia atau umur, pendidikan, dan prestasi kerja,” jelas Sopwan.(GaluhId/Ardiansyah)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

KAHMI Ciamis Kukuhkan Pengurus Baru, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Pelantikan Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Ciamis menjadi langkah penting untuk memperkuat soliditas organisasi dan memanfaatkan potensi alumni dalam pembangunan daerah. Melalui tema "Ka Handap Akaran, Ka Luhur Sirungan", KAHMI berkomitmen pada nilai perjuangan HMI dan mendorong inovasi serta kolaborasi untuk kontribusi positif di masyarakat.

Artikel Terkait