Berita Tasikmalaya, galuh.id – Polisi menangkap dua pemuda pelaku penganiayaan monyet di Tasikmalaya, Sabtu (10/9/2022). Pelaku tega melakukan itu demi konten video.
Adapun kedua pelaku bernama Asep Yudi warga Tanjungbarang, Kecamatan Cikatomas. Kemudian, Indra warga Mandalahayu, Kecamatan Salopa.
Asep Yudi tega menganiaya bayi monyet dan monyet dewasa. Sedangkan Indra memperjualbelikan hewan dilindungi jenis lutung jawa.
Dari hasil pendalaman pihak kepolisian, pelaku ternyata menganiaya monyet demi membuat konten video.
Kemudian video penganiayaan hewan ini pelaku tawarkan melalui media sosial dan menjualnya secara online.
“Jadi pelaku aniaya monyet. Ada bayinya, ada pula monyet dewasa untuk konten. Videonya pelaku jual ke pembeli secara online,” kata Kapolres Tasiklmalaya AKBP Suhardi Hery Heriyanto, Selasa (13/9/2022).
Kekerasan yang pelaku lakukan pada monyet ini sangat sadis. Pelaku memutilasi, memblender, membor, hingga memukuli beberapa hewan tersebut.
“Sesuai video yang beredar, perbuatan pelaku ini memang sangat sadis,” ucap Suhardi.