Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Aru Rinaldo, menyebut pelaku telah menganiaya sebanyak 12 ekor monyet untuk konten video.
Monyet ini pelaku dapatkan dengan cara berburu hingga pasokan dari luar kota.
“Pelaku mengaku menganiaya monyet sampai 12 kali. Semuanya mati. AY menganiaya monyet. Kalau I menjual lutung,” jelas Ari.
Pelaku menjual konten video penganiayaan monyet melalui media sosial. Pembelinya bahkan ada yang berasal dari luar negeri.
Hewan monyet yang pelaku aniaya itu tidak dikonsumsi dagingnya. Tapi kontennya ia tawarkan melalui medsos. Pelaku juga menjual musang lutung.
“Dapat monyet hasil berburu. Ada dari beli. Ada juga dari iklan di medsos. Dagingnya tidak untuk konsumsi. Organ tubuh diblender,” ungkap Ari.
“Pelaku bikin video. Lalu mengiklankannya di Facebook. Kalau ada yang nawar dijual. Pembelinya ada yang dari luar negeri,” imbuhnya.
Dari kedua pelaku penganiayaan monyet, polisi mengamankan barang bukti mesin blender, mesin bor, pisau, dan alat penyiksaan lainnya. Selain itu juga menyita Hp, uang, pakaian hingga wajan. (GaluhID/Evi)