Minggu, November 24, 2024

Tempat Penyembelihan Ayam di Ciamis Harus Bersertifikat Juleha

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis menyarankan agar Tempat Penyembelihan Ayam di Ciamis harus memiliki juru sembelih yang bersertifikat halal atau Juleha (Juru Sembelih Halal) yang didapat melalui pelatihan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kami dari dinas memiliki program pelatihan setiap tahun untuk Juru Sembelih Halal yang melibatkan MUI, agar pada saat penyembelihan hewan sesuai dengan syariat agama serta penyembelihan yang benar dan dijamin halal,” ujar Sekertaris Dinas Peternakan dan Perikanan H Otong Bustomi kepada Galuh ID, Selasa (16/7/2019).

Di Kabupaten Ciamis, kata Otong, sudah ada rumah potong ayam yang memiliki Juleha diantaranya di Wilayah Panumbangan, Cihaurbeuti, Cikoneng dan Ciamis. Namun, masih banyak Tempat Penyembelihan Ayam (TPA) yang belum memiliki sertifikat Juleha. Padahal sertifikat halal tersebut berguna untuk meminimalisir penyembelihan yang tidak benar dan tidak bersyariat agama.

Masih banyak Tempat Penyembelihan Ayam di Ciamis yang tukang potong ayamnya belum memiliki sertifikat dari MUI, karena itu sangat penting untuk penyembelihan harus sesuai syariat Islam agar daging yang dikonsumsi mayarakat benar-benar halal,” tuturnya.

Pihaknya akan terus berupaya mengawasi Tempat Penyembelihan Ayam untuk melayani masyarakat, agar daging yang akan dikonsumsi masyarakat merupakan daging yang sehat dan penyembelihannya benar sesuai dengan syariat agama.

“Kami akan terus berusaha melayani masyarakat, agar ayam yang disembelih oleh TPA dengan cara yang sehat dan benar, serta sesuai syariat agama,” ucapnya. (galuh.id/Arul)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Ciamis Bersihkan APK Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Memasuki masa tenang, KPU dan Bawaslu bersama unsur gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan unsur pemerintah Ciamis...

Artikel Terkait