Polisi kemudian langsung melakukan tes urine kepada Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya ini. Hasilnya, AA positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine atau sabu.
“Hasil tes urine AA positif menggunakan sabu jenis methamphetamine,” jelas Tompo.
Kendati demikian, dalam penangkapan tersebut polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangan AA.
Polisi juga tidak melakukan penahanan terhadap AA dan menyarankan pejabat teras Kota Tasikmalaya itu untuk menjalani rehabilitasi.
“Penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil AA harus menjalani rehab karena tidak menemukan barang bukti,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)
Editor : Evi