Sabtu, Februari 7, 2026

Tersangka Kasus Susur Sungai Ciamis yang Tewaskan 11 Murid Ditahan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis Jawa Barat menahan tersangka kasus susur sungai yang menewaskan 11 murid MTs beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, kasus tersebut sempat heboh dan viral lantaran memakan korban jiwa 11 orang.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Ciamis menahan inisial R dengan tuduhan melanggar pasal 359 KUHPidana.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ciamis, Soimah, menyampaikan kasus tersebut merupakan kasus pelimpahan dari Polres Ciamis.

- Advertisement -

Mengenai kasus ini, penyidik butuh waktu selama satu tahun lebih untuk menetapkan tersangka.

Sehingga pada Selasa (22/11/2022), kasusnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Ciamis.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
Berita Terbaru

Kepala Desa Sukamaju Cihaurbeuti Ciamis Apresiasi Pengawasan DPRD Jawa Barat

Jabar, galuh.id,- Kepala Desa Sukamaju, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Dede Engkuh, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan...

Artikel Terkait

Eksplorasi konten lain dari Galuh.ID

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca