Tersangka Kasus Susur Sungai Ciamis yang Tewaskan 11 Murid Ditahan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis Jawa Barat menahan tersangka kasus susur sungai yang menewaskan 11 murid MTs beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, kasus tersebut sempat heboh dan viral lantaran memakan korban jiwa 11 orang.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Ciamis menahan inisial R dengan tuduhan melanggar pasal 359 KUHPidana.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ciamis, Soimah, menyampaikan kasus tersebut merupakan kasus pelimpahan dari Polres Ciamis.

- Advertisement -

Mengenai kasus ini, penyidik butuh waktu selama satu tahun lebih untuk menetapkan tersangka.

Sehingga pada Selasa (22/11/2022), kasusnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Ciamis.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

HUT ke-14, IWO Ciamis Gelar Tasyakuran

CIAMIS, galuh.id — Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Ciamis menggelar tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) IWO ke-14 dengan tema “IWO Berdampak terhadap Kebaikan Bangsa”, di Lembah Panyawangan, Kampus III Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen IWO dalam menjaga profesionalisme jurnalistik sekaligus […]

Artikel Terkait