Tim Saber Pungli Kota Banjar Selidiki Dugaan Pungutan Program Bantuan Modal Usaha

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Banjar, galuh.id – Tim Unit Pelaksana Pemberantasan Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP Saber Pungli) Kota Banjar bergerak cepat dalam menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam program Bantuan Modal Usaha.

Dugaan ini mengarah pada keterlibatan oknum Unit Pemungut Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar, yang diduga melakukan pungutan tidak sah terhadap penerima bantuan.

Ketua Tim Saber Pungli Kota Banjar, Kompol Dani Prasetya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat melalui berbagai media.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan pungli yang terjadi.

- Advertisement -

Dani mengaku, setelah menerima laporan ini, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Langkah selanjutnya, Dani akan berkoordinasi dengan pihak Baznas untuk mengklarifikasi temuan yang ada.

“Hasil dari penyelidikan ini nantinya akan kami sampaikan kepada publik,” ujar Dani Prasetya.

Dalam proses investigasi yang dilakukan, tim Saber Pungli telah menemukan indikasi adanya pelanggaran.

- Advertisement -

Dani menegaskan bahwa temuan ini akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan apakah benar terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan.

“Kami akan memastikan apakah ada unsur pelanggaran dalam kasus ini. Jika terbukti, kami akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Selain mengusut dugaan pungli ini, Dani yang juga menjabat sebagai Wakapolres Banjar mengimbau seluruh instansi pemerintah dan lembaga di Kota Banjar agar tidak terlibat dalam praktik pungutan liar.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Tim Saber Pungli bertujuan untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas pungli.

Oleh karena itu, ia mengajak warga untuk lebih proaktif dalam melaporkan kasus serupa jika menemukannya di lingkungan mereka.

Dani juga menambahkan, pihaknya selalu membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melaporkan pungutan liar.

“Silakan datang langsung ke Sekretariat kami atau menghubungi nomor pengaduan yang tertera pada stiker yang telah kami sebarkan di berbagai tempat,” tutup Dani Prasetya. (GaluhID/Teja)

- Advertisement -
Berita Terbaru

Halal Bihalal Warga Pendidikan Ciamis, Bupati Soroti Krisis Anggaran

Ciamis, galuh.id – Halal bihalal warga pendidikan Kabupaten Ciamis tahun 1447 H/2026 M digelar dengan penuh khidmat di Gedung...

Artikel Terkait