Kemudian untuk pelayanan perijinan PSS, dari Dpmptsp ada aplikasi Sigeulis yang bisa diakses pada setiap kecamatan, sehingga memudahkan masyarakat.
“Aplikasi Sigeulis memudahkan masyarakat karena tidak harus ke dinas-dinas, karena sudah bisa dari masing-masing kecamatan,” tambah Tatang.
Namun Tatang mengakui, aplikasi Sigeulis belum sepenuhnya terdapat pada seluruh kecamatan yaitu 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis.
Dari Dinas Tenaga Kerja, terdapat Aplikasi Siputra fungsinya mendeteksi tenaga kerja yang sudah dilatih, dan juga mendeteksi SDM yang terampil.
Aplikasi tersebut sesuai dengan visi misi Bupati Ciamis yaitu penyaluran 10 ribu tenaga kerja Ciamis.
Sedangkan dari DKUKMP terdapat aplikasi SIP, yaitu untuk mengkualifikasikan pendataan usaha kecil mikro sehingga terdapat cara untuk mengembangkan jadi IKM.(GaluhId/Ardiansyah)