Di Kecamatan Leuwisari, Tim Resmob Polres Tasikmalaya bekerja sama dengan Polres Kota untuk melakukan analisis terkait kelompok ini.
Tindakan ini diambil untuk merespons kekhawatiran masyarakat tentang kasus kejahatan pencurian sepeda motor di pagi hari.
Pelaku Curanmor di Tasikmalaya Beraksi di 30 Lokasi
Anggota yang telah memantau, mengejar pelaku melalui Jalan Baru Cisinga, Jalan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya.
Pelaku melarikan diri ke Jalan Asta, Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya. Polisi akhirnya berhasil menghadang dan membekuk pelaku.
“Pelaku ini sebelumnya telah melakukan pencurian di daerah Leuwisari. Anggota kami yang telah memantau berhari-hari, sukses menemukan pelaku dan mengejarnya,” kata Ridwan.
“Pengejaran berakhir di daerah perkotaan, yaitu di Asta Kawalu. Syukurlah anggota kami berhasil menangkap tersangka,” sambungnya.
Menurut Ridwan, tindakan ini adalah solusi atas kekhawatiran masyarakat mengenai peningkatan kasus curanmor yang terjadi di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
Ia menjelaskan, dua tersangka ini adalah spesialis pencurian di pagi hari. Mereka datang dari wilayah Lampung dan Tasikmalaya.