Keduanya telah melakukan aksi di sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, dengan total sebanyak 30 kejadian.
“Kedua orang itu juga memiliki catatan kejahatan sebelumnya. Mereka melakukan aksi di 30 lokasi wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya,” jelas Ridwan.
Pihaknya pun telah mengidentifikasi mereka sebagai kelompok pencuri yang ahli dalam melakukan kejahatan pada waktu pagi.
“Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolres Tasikmalaya guna penyelidikan. Dua sepeda motor hasil curian juga berhasil kami sita,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi