Pada sambutannya, Yana juga menyoroti tentang masih ditemukannya di tengah masyarakat peredaran rokok illegal yang belum jelas keamanannya.
Yana mengajak kepada masyarakat untuk menyadari, bahwa rokok dengan bea cukai legal keamanannya terjamin, sedangkan yang illegal belum jelas keamanannya.
“Seharusnya masyarakat sadar dan mengetahui rokok dengan cukai legal dipastikan aman, dan rokok tidak berlabel cukai belum jelas keamanannya,” jelasnya.
Sehingga menurut Yana, perlu adanya edukasi pada masyarakat dan sosialisasi tersebut menjadi salah satu sarana dalam menerapkan paradigma pada masyarakat.
“Untuk meluruskan hal tersebut masyarakat harus terus diberikan edukasi, dan menerapkan paradigma tersebut harus disampaikan dalam sosialisasi ini,” jelas Yana.
Sementara itu, tujuan dari sosialisasi tersebut yaitu memberikan pemahaman perundang undangan tentang cukai dengan harapan peserta dapat memahami tentang cukai
Sehingga, masyarakat mampu membantu pemerintah dalam menekan seminimal mungkin kerugian negara akibat dari pelanggaan-pelanggaran pada bidang cukai.
Kemudian yang menjadi pemateri atau narasumber pada sosialisai tersebut dari Kantor Pengawas Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya.(GaluhId/Ardiansyah)