Daop 2 Bandung sendiri mencatat dari tahun 2020 hingga 20 Maret 2023, terdapat 127 kasus kereta api tertemper orang.
Dengan rincian korban meninggal dunia sebanyak 87 orang, 19 orang luka berat, dan 10 orang luka ringan. Sedangkan kasus pelemparan KA pada periode yang sama mencapai 33 kasus.
Dengan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tidak berada di area jalur rel, Daop 2 Bandung secara rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat dan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat terkait bahaya beraktivitas di jalur KA.
Daop 2 Bandung juga secara konsisten menugaskan petugas untuk berjaga di titik-titik rawan serta melakukan patroli rutin guna keamanan di jalur KA.
Joko pun berharap masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api.
“Jika ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api, jangan segan-segan untuk memberikan pengertian atau teguran,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)
Editor : Evi